Klaten (Solopos.com) http://www.solopos.com/2011/klaten/apbd-tersedot-gaji-pegawai-dprd-klaten-serukan-jumlah-pns-ditekan-107032 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kabupaten Klaten, Agus Riyanto, meminta jumlah pegawai negeri sipil
(PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ditekan guna
mengantisipasi terjadinya kebangkrutan Pemkab Klaten pada 2-3 tahun
mendatang.
Jumlah PNS di Kabupaten Klaten mencapai sekitar 16.200 orang.
Keberadaan sekitar 16.200 PNS itu menyedot anggaran untuk belanja
pegawai dalam APBD 2011 senilai Rp 962 miliar atau 70% dari total
belanja 2011 yang mencapai Rp 1,3 triliun. Kabupaten Klaten merupakan
satu dari 124 kabupaten/kota di Indonesia yang terancam bangkrut karena
sudah menghabiskan lebih dari 60% APBD untuk belanja pegawai. Ini
adalah hasil penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra).
³Perkembangan jumlah PNS dari tahun ke tahun harus bisa minus. Dengan
kata lain, jumlah PNS yang pensiun harus lebih banyak daripada perekrutan
PNS baru,´ jelas Agus kepada EVpoV di Kantor DPRD Klaten, Rabu
(13/7/2011).
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun EVpoV di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klaten, jumlah
PNS pensiun di Kabupaten Klaten hingga akhir 2011 mendatang mencapai 703 orang.
Pemkab Klaten menerima kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan dan RB) sebanyak 199 orang pada 2010. Dari data tersebut, sebenarnya jumlah PNS baru di
Klaten jauh lebih sedikit daripada jumlah PNS yang pensiun. Akan tetapi, jumlah PNS yang mencapai sekitar 16.200
orang itu tetap terlalu banyak dan menyedot anggaran belanja pegawai hingga 70% dari APBD 2011.
Sebelum ini Pemkab Klaten menyatakan sudah berupaya mendesak pemerintah pusat agar meningkatkan dana alokasi
umum (DAU). Tapi, langkah itu dinilai sulit direalisasikan. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Klaten, Sartiyasto, mengatakan DAU dari pemerintah pusat ditentukan berdasar rumus
dengan mempertimbangkan beberapa hal. Beberapa hal itu antara lain jumlah penduduk, jumlah warga miskin, jumlah
pendapatan daerah dan beberapa faktor lainnya. ´Kami tidak mungkin memanipulasi data dengan harapan mendapat DAU
lebih tinggi dari biasanya. Kriterianya sudah jelas. Sulit kiranya mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan DAU,´ ujar
Sartiyasto.
mkd